MEMUAT...
TERKINI
Bara Hati News Gold Logo

Baca Laporan

Meja Perjudian Tembak Ikan di Hatonduhan Warga Desak Polres Simalungun Bertindak

Redaktur Utama

REDAKSI

 

Ket Fhoto, Meja Tembak Ikan Di Kecamatan Hatonduhan Berkibar Terus

Simalungun,  Bara Hati News

Aktivitas meja perjudian yang diketahui dikalanganh masyarakat jenis meja  tembak ikan yang marak di beberapa titik di Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, membuat warga sekitar merasa resah. Salah satu warga Bosar Nauli berinisial IS yang tidakb ingin nama aslinya diberitakan, mempertanyakan kenapa pihak kepolisian belum mengambil tindakan terhadap aktivitas ilegal ini.


"Kenapa bisa meja perjudian ini aman-aman saja? Kok tidak ada tindakan dari penegak hukum? Setahu saya, meja perjudian itu ilegal," kata berinisial IS kepada awak media.


Warga berinisial Is berharap pihak kepolisian Republik Indonesia segera bertindak dan menutup meja perjudian tersebut. "Kasihan melihat pemain itu sampai lupa kerjaan karena pengaruh meja perjudian tersebut, terutama ibu-ibu rumah tangga yang berharap suaminya membawa hasil upah kerja, padahal tidak ada dikasih akibat pengaruh meja perjudian tembak ikan itu. Jika meja perjudian ini ditutup, pasti tidak ada lagi yang resah," ujarnya.


Praktik perjudian seperti ini melanggar Undang-Undang No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, yang melarang segala bentuk perjudian di Indonesia, khususnya Pasal 1 dan Pasal 2 yang mengatur tentang larangan perjudian.


Pihak kepolisian diminta untuk segera mengambil tindakan dan menutup meja perjudian tembak ikan di kecamatan Hatonduhan. 

( R.D )